Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya selesai menggeledah kediaman Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, siang tadi.
Dari hasil penggeledahan selama satu setengah jam, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (1/2/2017), polisi menyita sejumlah perlengkapan kamar tidur, seperti seprai, bantal tidur, dan televisi.
Penggeledahan rumah Firza Husein juga didampingi ketua RT setempat.
Advertisement
"Barang bukti yang dibawa sementara ini, dua buah seprai, dua bantal kepala, dan satu guling beserta sarung bantal kepala, dan sebuah tv," jelas Mat Yasin, Ketua RT Firza Husein.
Firza Husein hari ini mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dengan didampingi pengacaranya Firza dimintai keterangan seputar kasus dugaan makar dan dugaan pornografi. Pemeriksaan baru dilakukan setelah kondisi kesehatan Firza mulai membaik.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan saat ini masih mendalami dugaan pornografi yang menjerat Firza Husein.
"Untuk pihak kepolisian, tetap mendalami kasus itu. Kita memang kenakan pada pasal pornografi. Ada di pasal 4 dan 6, Undang Undang nomor 44," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Sebelumnya, ketua FPI Rizieq Shihab membantah jika dirinya terlibat dugaan pornografi bersama Firza. Rizieq menyebut percakapan tersebut merupakan fitnah.Â
"Ada rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza Husein juga saya. Sekali lagi saya katakan, itu semua adalah fitnah. Dan kita tahu Alhamdulilah kemarin bahwa Firza Husein juga sudah menyampaikan bantahan melalui juru bicaranya," ujar Rizieq Shihab.
Nama Firza Husein menjadi sorotan publik sejak beredarnya rekaman percakapan dugaan pornografi. Selain itu, Firza juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.Â
Firza Husein ditangkap aparat kepolisian di rumahnya pada Selasa, 31 Januari kemarin dan kini telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Â
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.