Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat menilai pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak berjalan normal. Hal ini disampaikan Humphrey usai mendengarkan kesaksian Ketua MUI Ma'ruf Amin, pada Sidang Ahok, Selasa, 31 Januari kemarin.
Humphrey menyatakan Ma'ruf Amin ditelepon oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 6 Oktober 2016.
"Dimana Pak SBY menyatakan ada dua hal, yang pertama tolong terima Agus di kantor PBNU. Yang kedua tolong buatkan fatwa mengenai penistaan agama terhadap saudara Ahok," ungkap Humphrey Djemat, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (1/2/2017).
Advertisement
Menurut pengacara Ahok ini keesokan harinya AHY datang menemui Ma'ruf Amin di kantor PBNU. Dua hari berselang, pada 11 Oktober, MUI mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok telah menistakan agama.
"Kalau kita lihat secara keseluruhan, apalagi dengan adanya komunikasi beliau dan latar belakang beliau dengan Pak SBY, maka kita punya dugaan bahwa memang saksi-saksi yang muncul, bahkan juga pendapat dan sikap keagamaan MUI itu bukan berjalan secara normal untuk itu," jelas pengacara Ahok.
Dalam berita di situs Liputan6.com disebutkan pada 7 Oktober lalu Ma'ruf Amin menyatakan menerima telepon dari SBY saat menerima Agus Yudhoyono yang datang ke kantor PBNU.
Namun tidak disebutkan apa isi pembicaraan melalui telepon tersebut. Sementara itu, Agus Yudhoyono mengatakan ayahnya hanya berpesan untuk menyampaikan salam pada para ulama NU.
Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain menegaskan tidak pernah Ada komunikasi antara Ma'ruf Amin dengan SBY. Ma'ruf Amin juga tidak memiliki hubungan politik dengan SBY atau Partai Demokrat.
"Beliau kiai Ma'ruf disadap, tapi kemungkinan kecil. SBY kemungkinan besar yang disadap. Kalau betul, itu berarti informasinya dari menyadap. Kalau menyadap apa haknya, Ahok dan tim pengacaranya menyadap. Itu kan tugas polisi menjelaskan," kata Tengku Zulkarnain.
Sementara itu, Ahok membantah dirinya akan melaporkan Ketua MUI Ma'ruf Amin ke polisi terkait kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan penistaan agama.
"Orang yang bekerja relawan saya rata-rata orang NU kok. Itu relawan nusantara di situ, NU di Jakarta yang bantu kita keliling kampanye. Yang mau saya laporkan itu saksi pelapor," jelas Ahok.
Â
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Â