Liputan6.com, Pekanbaru - Kasus Panti Tunas Bangsa Pekanbaru, Riau, terus berlanjut. Polisi berencana membongkar kasus tewasnya tujuh anak penghuni panti yang hingga kini belum jelas di mana letak makamnya.
Sementara itu, mantan Kasat Narkoba Polres Belawan Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 milliar oleh majelis hakim PN Medan. Terdakwa dinyatakan bersalah karena terlibat tindak pidana pencucian uang serta tidak mendukung pemberantasan narkoba.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement