Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Firza Husein memastikan, video dan foto kliennya yang tersebar di media sosial merupakan rekayasa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (3/2/2017), pascapolisi menyita barang bukti dari rumah Firza Husein berupa televisi, seprai, dan sejumlah barang lain, beredar video yang membandingkan antara keaslian barang yang disita dengan video di media sosial.
Firza Husein dilaporkan Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi terkait adanya dugaan chat seks antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Terkait kasus ini pihak pengacara Firza menyatakan keberatan.
Advertisement
"Kami adalah pihak yang dirugikan. Seharusnya pihak kepolisian tersebut lebih kepada melindungi dulu atau mencari tahu dulu kebenaran atas rekayasa foto itu. Jangan main asal menuduh UU Pornografi. Kalau itu tubuhnya, kalau bukan gimana," kata Dahlia Zien, kuasa hukum Firza Husein.
Dalam waktu dekat, kuasa hukum akan melaporkan penyebar video dan foto kliennya ke Polda Metro Jaya. Pihaknya mengaku telah mengantongi identitas dan keberadaan penyebar video dan foto Firza Husein.
Sementara itu, hingga kini Firza Husein yang juga merupakan tersangka kasus dugaan makar masih menjalani pemeriksaan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat selama 20 hari ke depan.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.