Liputan6.com, Jakarta - Menurut Kapolda usai acara pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Tanjung Priok, Jakarta Putara, kasus Firza Husein serupa dengan kasus video pornografi artis Luna Maya dan Ariel.
Sepeti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (5/2/2017), kepolisian tidak memerlukan bukti pengakuan, tetapi cukup dengan alat bukti.
Kepolisan akan mengundang saksi ahli fotografi forensik untuk meneliti foto, serta ahli kedokteran untuk memastikan kecocokan ukuran tubuh yang di dalam foto dengan Firza Husein.
Advertisement
Kapolda menambahkan dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan polisi memanggil Rizieq Shihab, untuk dimintai keterangannya.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.