Liputan6.com, Depok - Tim penyidik Polda Metro Jaya hari ini (6/2/0217), batal memeriksa tersangka kasus dugaan makar Firza Husen di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, karena Firza harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (6/2/2017), menurut pengacara, Firza menderita sakit akibat kelelahan dan stress karena kasus dugaan konten pornografi yang menjeratnya.
Baca Juga
Penyelidikan kasus konten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein terus dilakukan kepolisian. Polisi kini tengah meminta bantuan ahli IT, untuk mengecek call data record (CDR) yang dimiliki pihak provider seluler.
Advertisement
Sementara pengacara Rizieq Shihab menyatakan kasus dugaan konten pornografi yang beredar saat ini, merupakan bentuk fitnah terhadap ketua umum FPI itu.
Sejauh ini siapa yang menyebarkan konten porno Firza Husein memang masih menjadi misteri.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.