Liputan6.com, Jakarta - Akhirnya Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel Malarangeng resmi memakai rompi oranye tahanan KPK.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (7/2/2017) Choel resmi ditahan setelah setahun lebih menyandang status tersangka KPK dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Choel mengaku bersyukur bisa ditahan agar kasusnya segera disidangkan walau Choel mengakui dirinya sebagai pihak swasta hanya menerima uang dari pejabat Kemenpora.
Advertisement
Wafid Muharam yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Menpora telah divonis penjara tiga tahun di tingkat pertama dan ditambahkan hukumannya di tingkat kasasi menjadi 5 tahun.
Kompleks olahraga Hambalang yang dibangun di atas tanah 32 hektar diduga memakan dana hingga Rp 2,5 trilyun.
Akibat korupsi proyek ini banyak pejabat yang jadi masuk bui termasuk Menpora saat itu Andi Mallarangeng telah divonis empat tahun penjara.
Hukuman terberat didapat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendapat hukuman 14 tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.Â
Â
Â