Liputan6.com, Jakarta - Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel akhirnya ditahan penyidik KPK. Choel ditahan KPK karena diduga menerima suap dari proyek hambalang melalui peran kakak nya Andi Malarangeng yang saat itu menjabat sebagai Kemenpora.
Sementara itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merekomendasikan pemberhentian sementara terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke ketua mahkamah konstitusi untuk disampaikan kepada presiden.Â
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement
Â
Â
Â