Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengusaha Indonesia Muda (PIM) Sam Aliano melaporkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok ke Bareskirm Mabes Polri. Laporan ini atas dugaan penyadapan oleh Ahok dan tim kuasa hukumnya kepada mantan Presiden SBY.
Bersama kuasa hukumnya Eggy Sudjana, Sam Aliano mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Senin 6 Februari 2017, siang.Â
Baca Juga
Kedatangan mereka untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim kuasa hukumnya karena diduga telah menyadap telepon antara SBY dengan Ketua MUI Kyai Haji Ma'aruf Amin.
Advertisement
Hal ini Sebagaimana yang diungkapkan Ahok dan tim kuasa hukumnya saat persidangan kasus pidana penodaan agama di aula Kementrian Pertanian Selasa pekan lalu.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.Â
Â