Sukses

VIDEO: Kontroversi Pembelian Helikopter AW 101

Pengadaan Helikopter AW 101 menuai kontroversi lantaran sudah pernah ditolak Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Satu unit Helikopter AW 101 terparkir di hanggar Skuadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Nasib helikopter buatan perusahaan patungan Inggris dan Italia itu bergantung pada hasil investigasi tim dari Mabes TNI dan TNI Angkatan Udara (AU).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (9/2/2017), Polisi Militer TNI AU telah melekatkan garis polisi di badan helikopter. Ini sebagai tanda bahwa investigasi tengah dijalankan.

Pengadaan Helikopter AW 101 menuai kontroversi. Sebab, akhir 2015 lalu Presiden Joko Widodo menolak usulan Kepala Staf TNI AU (KSAU) saat itu, Marsekal Agus Supriatna membeli tiga unit Helikopter AW 101.

Pembatalan pembelian helikopter pengangkut kepala negara dan tamu penting negara itu ditegaskan kembali oleh Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.

"Begitu Presiden sudah memutuskan batalkan, kita batalkan," kata Gatot.

Namun, rencana pembelian Helikopter AW 101 tak sepenuhnya dibatalkan. Setahun kemudian, satu unit Helikopter AW 101 senilai Rp 715 miliar tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.

KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan pembelian dilakukan oleh TNI AU. Namun pihaknya masih melakukan investigasi detil proses pembelian.

"Itulah yang masih diinvestigasi oleh Panglima TNI dan saya bantu untuk melaksanakan investigasi internal," kata Hadi.

Pembelian Helikopter AW 101 memang telah menuai kontroversi sejak awal. Dengan harga mencapai Rp 715 miliar per unit, saat itu rencana ini juga sempat digugat PT Dirgantara Indonesia.

Gugatan lantaran PT Dirgantara Indonesia memiliki produk sejenis seri Eurocopter 725 Cougar yang sepenuhnya dirakit di Indonesia. Selain itu, harga yang dibanderol juga cukup kompetitif yaitu sekitar Rp 455 miliar per unit.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.