Sukses

Segmen 3: 4 Hakim MK Datangi KPK hingga Sidang Gatot Brajamusti

Empat hakim MK datangi KPK guna diperiksa sebagai saksi atas kasus Patrialis Akbar. Sementara itu, pemeriksaan saksi pada sidang Aa Gatot.

Liputan6.com, Jakarta - Empat hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida, Aswanto, Arif Hidayat dan Rochadi Tawaf beserta Sekjen dan Panitera pengganti MK mendatangi KPK. Kedatangan petinggi MK ini guna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap permohonan uji materiil perkara di MK yang menyeret nama Patrialis Akbar.

Sementara itu, sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Gatot Bradjamusti dan Dewi Aminah kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram dengan agenda pemeriksaan saksi. Dua saksi membenarkan Gatot sering menggunakan aspat dengan dalih untuk mengobati asma dan diabetes yang dideritanya.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

Â