Liputan6.com, Jakarta - Penyelidik dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendatangi rumah mantan mertua Siti Aisyah di Jalan Samarasa I, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Jumat siang. Penyelidikan terduga pembunuh saudara tiri Kim Jong-un ini juga melibatkan petugas kelurahan setempat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (17/2/2017), petugas bertemu orangtua dari Gunawan Hasyim yang bernama Lian Kiong. Dia lalu menunjukkan surat perceraian Siti Aisyah dengan anaknya.
Baca Juga
Hal ini untuk membuktikan tak ada lagi kaitan antara keluarganya dengan tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang kini ditahan Polisi Diraja Malaysia itu.
Advertisement
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Serang menegaskan tidak pernah mengeluarkan paspor atas nama Siti Aisyah. Hal ini untuk menepis foto paspor Siti Aisyah yang beredar luas.
"Setelah kita cek di data bahwa di Kantor Imigrasi tidak mengeluarkan Siti Aisyah yang tanggal lahirnya 11 Februari tahun 1992 itu," kata Kasi Infokim Imigrasi Kelas I Serang Muhamad Sungeb.
Kantor Imigrasi Serang juga bersedia memberikan keterangan jika penyelidikan lebih lanjut dibutuhkan terkait dokumen imigrasi Siti Aisyah.
Simak penyelidikan Kemlu atas terduga pembunuh Kim Jong-nam dalam video berikut ini.