Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota TNI dihukum push up dalam Operasi Simpatik Jaya yang digelar petugas gabungan di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara, Kamis, 2 Maret 2017 siang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (3/3/2017), anggota TNI ini diberi hukuman disiplin berupa push up karena tidak membawa perlengkapan surat kendaraan, sementara sepeda motor milik anggota TNI lainnya tidak memakai kaca spion.
Baca Juga
Selain di Jakarta, Operasi Simpatik ini digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 1 hingga 21 Maret 2017 mendatang.
Advertisement
Dalam razia ini sejumlah petugas juga menyita sebuah mobil mewah yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu, namun hanya dikenai teguran dan dimintai untuk mematuhi peraturan lalu lintas
Saksikan selengkapnya video Anggota TNI dihukum push up.