Liputan6.com, Bogor - Jonathan Siahaan dibawa ke Mapolres Bogor di Cibinong, Senin pagi, 6 Maret 2017. Pria 22 tahun ini sebelumnya ditahan di Mapolsek Gunung Putri, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya, Kanja Isabel Putri alias Caca, 4 tahun, hingga tewas.
Seperti ditayanglan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (6/3/2017), berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan Jonathan Siahaan sebagai tersangka.
Baca Juga
Namun Jonathan membantah menganiaya Caca. Ia berdalih melatih anak tirinya itu bela diri dengan push up, sit up, dan latihan lain. Luka di kaki korban menurutnya akibat tersiram air panas.
Advertisement
Caca meninggal dunia di rumah kontrakan orangtuanya di Kampung Nagrak, Gunung Putri, Sabtu lalu. Di sekujur tubuhnya ditemukan jejak penganiayaan seperti lebam di wajah, luka di dagu, serta luka bekas sundutan api rokok. Kakinya juga melepuh.
Melihat kondisi jenazah caca, warga curiga dan melapor ke polisi. Polisi segera memeriksa Jonathan, ayah tiri Caca dan DY, ibu kandung Caca. Polisi juga mengautopsi jenazah caca di Rumah Sakit Bhayangkara Sukamto, Kramatjati, Jakarta.
Ditemukan pembengkakan dan pendarahan pada otak kecil dan otak besar bocah itu. Hingga kini DY masih diperiksa sebagai saksi penganiayaan.
Saksikan video penganiayaan balita yang diduga dilakukan ayah tirinya.