Liputan6.com, Banyumas - Sejumlah guru melakukan razia permen diduga mengandung narkoba di Sekolah Dasar Negeri 1 Kracak, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Mereka meminta agar pengelola kantin tidak menjual permen tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (9/3/2017), para pedagang mengaku tidak menjual sejak tahu tentang bahaya permen diduga mengandung narkoba tersebut.
Tak hanya itu, kepala sekolah juga mengumpulkan seluruh siswa dan memberikan penjelasan tentang permen tersebut. Pihak sekolah berharap kegiatan ini membantu mengantisipasi sedini mungkin beredarnya narkoba di lingkungan sekolah.
Advertisement
Tak hanya itu, razia juga dilakukan petugas Kesbangpol dan Polres Lamongan, Jawa Timur, Rabu 8 Maret 2017. Petugas memeriksa sejumlah toko dan grosir makanan seperti di Jalan Laras Liris, pasar tradisional Sidoharo, dan Pasar Tingkat.
Dalam razia ini petugas menemukan permen keras berupa permen stik dan permen dot. Petugas menyita 500 bungkus permen yang diduga mengandung narkoba tersebut untuk diuji laboratorium.
Apabila terbukti mengandung narkoba, petugas akan melarang peredaran permen keras itu di wilayah Lamongan.
Saksikan video razia permen diduga mengandung narkoba berikut ini.