Sukses

VIDEO: Disebut di Sidang e-KTP, Marzuki Alie Nilai KPK Tak Fair

Sejumlah nama yang sempat disebut dalam kasus e-KTP seperti Ketua DPR Setya Novanto, Ganjar Pranowo dan Yasona Laoly.

Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana kasus penganggaran dan proyek pengadaan KTP elektronik atau kasus e-KTP menghadirkan dua terdakwa mantan pejabat di Kemendagri.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (9/3/2017) terdakwa pertama Irman, Mantan Dirjen Dukcapil dan terdakwa kedua Sugiharto Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil.'

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, jaksa membacakan puluhan nama termasuk sejumlah nama besar di negeri ini yang diduga menerima aliran dana haram dari anggaran dan proyek pengadaan KTP elektronik.

Pengusaha rekanan Kemendagri menggelontorkan dana untuk kepentingan mulusnya penganggaran kepada berbagai pihak. 

Ditemui di tempat terpisah, Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menyampaikan bantahan.

"Saya sebenarnya enggak kaget, karena sudah tersebar beberapa hari ini kan. Dan itu ada di dakwaan kalau tidak salah. Nah persoalannya kenapa KPK tidak meminta saya hadir untuk memberikan keterangan itu yang pertama. Sangat tidak fair dan tidak adil, nama saya disebut tapi tidak diminta keterangan" Marzuki Alie menuturkan

Sebelumnya, dalam kasus e-KTP sejumlah nama yang sempat disebut dalam dakwaan seperti Ketua DPR Setya Novanto, Mantan Anggota DPR yang kini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menkumham Yasona Laoly telah membantah dan siap dipanggil untuk menyampaikan kebenaran. 

Pada sidang kasus e-KTP yang berlangsung selama tiga jam tersebut. Jaksa menyatakan kedua terdakwa melakukan pemufakatan untuk memuluskan anggaran dan proses tender yang berlangsung di tingkat legislatif maupun eksekutif. Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan dengan angeda tanggapan terdakwa atas dakwaan jaksa.

Saksikan tayangan video sidang e-KTP selengkapnya.