Liputan6.com, Jakarta - Sudah lima bulan lebih layanan pencetakan E-KTP terhenti di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Padahal, masyarakat terus berdatangan untuk merekam data kependudukan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (10/3/2017), berhentinya pencetakan disebabkan blangko E-KTP masih kosong. Kantor Catatan Sipil Kabupaten Boyolali juga belum mendapat kiriman dari pemerintah pusat sejak September 2016 lalu.
Baca Juga
Hingga kini jumlah permohonan berkas E-KTP di Boyolali mencapai 32.998 berkas. Mereka terpaksa hanya diberi surat keterangan sementara pengganti E-KTP. Surat tersebut berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang.
Advertisement
Hal serupa juga terjadi di Tegal, Jawa Tengah. Ratusan warga mengantre untuk proses perekaman E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Namun demikian, warga tidak bisa langsung mendapatkan E-KTP. Oleh petugas Disdukcapil, warga yang selesai perekaman hanya diberi surat keterangan pengganti E-KTP dengan fungsi sama seperti E-KTP asli.
Warga pun mengaku kecewa karena tak bisa langsung menerima E-KTP asli. Mereka juga tak tahu kapan E-KTP asli bisa diterima karena petugas tidak bisa memastikan kapan E-KTP selesai.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berjanji masalah habisnya blanko E-KTP akan teratasi pada 2017 ini. Kemendagri juga akan menentukan pemenang tender pengadaan blanko E-KTP pada Maret ini.
Proyek E-KTP sejak awal sudah bermasalah. Hasil penyidikan KPK menunjukkan, dari Rp 5,9 triliun anggaran proyek E-KTP, sebesar Rp 2,3 triliun di antaranya diduga dibagi-bagi kepada sejumlah aparat pemerintah dan anggota DPR. Dua terdakwa kini tengah menjalani proses persidangan.
Saksikan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo soal blanko E-KTP berikut ini.