Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-14 kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali digelar pagi tadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (14/3/2017), sidang Ahok hari ini mendengarkan keterangan empat orang saksi yang meringankan.
Tiga di antaranya adalah saksi fakta, yakni rekan Ahok selama di Bangka Belitung. Selain itu adapula seorang ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada Profesor Edward Omar Sharif.
Advertisement
Keempat saksi ini akan mendeskripsikan gambaran pribadi Ahok selama ini.Â
Selain itu, Tim kuasa hukum Ahok juga akan memutar video pidato Gus Dur saat kampanye Ahok di Pilkada di Bangka Belitung.Â
Â
Saksikan tayangan video empat orang saksi yang meringankan Ahok.
Â