Liputan6.com, Karawang - Kerusakan server membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang, Jawa Barat tak bisa merekam data untuk pembuatan E-KTP.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (14/3/2017), akibat kerusakan dari pihak pemerintah pusat ini pihak Dinas Kependudukan tidak bisa mengeluarkan foto pada blangko E-KTP.
Baca Juga
Saat ini lebih dari 68.000 warga Karawang belum memiliki E-KTP serta 20.000 orang belum terekam untuk membuat E-KTP.
Advertisement
Sistem jemput bola juga dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Dengan sistem jemput bola, para lansia dan difabel tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil namun bisa melakukan perekaman di rumahnya.
Sayangnya, meski sudah melakukan perekaman data warga belum bisa mendapatkan E-KTP akibat kekosongan blangko sejak lima bulan terakhir.
Akibatnya, 28.000 warga yang sudah melakukan perekaman hingga kini hanya diberikan surat keterangan yang berlaku selama enam bulan. Saat ini Disdukcapil Sleman membutuhkan 30 hingga 40 ribu Blangko E-KTP baru.
Saksikan tayangan video erusakan hingga Jemput Bola Warnai Pembuatan E-KTP selengkapnya.
Â