Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah gerah dengan munculnya nama-nama sejumlah anggota DPR terkait dugaan korupsi mega proyek e-KTP. Meski usulan hak angket belum mendapat tanggapan, wakil ketua DPR dari fraksi PKS malah bertindak lebih jauh.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (14/3/2017), usai menghadiri pertemuan presiden dengan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Selasa siang, Fahri Hamzah meminta Ketua KPK agus Rahardjo mundur dari jabatannya.
Alasannya, sebelum menjadi ketua KPK, Agus Rahardjo adalah ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), yang saat dipimpinnya ikut mengkaji pengadaan barang, termasuk proyek e-KTP ini.
Advertisement
Selain itu, menurut Fahri, sesuai audit BPK, proyek e-KTP tidak bermasalah. Jika sekarang KPK mengungkap hampir 50 persen dana proyek e-KTP dikorupsi, Fahri menilai ada masalah dengan KPK.
Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyangkal dugaan keterlibatan pimpinan KPK Agus Raharjo dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Saat mega proyek e-KTP ini dimulai, Agus Raharjo adalah ketua LKPP.
Namun menurut Febri, saat menjadi ketua LKPP, Agus Rahardjo melakukan kajian dalam pengadaan barang yang direkomendasikan ke Kemendagri.
Namun, saran dari LKPP yang tidak dipatuhi membuat para terdakwa terjerumus pusaran korupsi e-KTP.
Saksikan tayangan video Fahri Hamzah meminta ketua KPK Mundur terkait korupsi mega proyek e-KTP.Â