Liputan6.com, Jombang - Polres Jombang menangkap dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Kedua pelaku kedapatan memeras sejumlah kepala desa di Jombang, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (19/3/2017), dua tersangka, Solikun dan Soekarman Sahri, ditangkap saat sedang beraksi. Mereka memeras Sucipto, Kepala Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan dua anggota KPK gadungan tersebut. Di antaranya uang tunai dan berkas yang dimiliki pelaku, termasuk Kartu Anggota KPK palsu.
Advertisement
Saat ini, kedua anggota KPK gadungan masih menjalani pemeriksaan penyidik Polres Jombang.
Saksikan aksi dua anggota KPK gadungan di Jombang berikut ini.