Sukses

VIDEO: Pundi Amal Gelar Penyuluhan Cegah Bullying dan Pedofilia

Pemerintah akan menerbitkan PP tentang hukuman tambahan berupa kebiri pada pelaku pedofilia.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 64 anak Sekolah Dasar kelas 5 di SDN Tanjung Barat 01 Pagi, Jakarta Selatan, mengikuti penyuluhan perilaku positif yang diadakan oleh Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPAPK), untuk menghindari perilaku bulying dan pedofilia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (22/3/2017), penyuluhan sambil bermain cukup efektif untuk membantu anak-anak mengerti dan memproteksi diri sendiri.

Tindakan preventif harus dilakukan. Untuk itulah revisi Undang-Undang Perlindungan Anak yang kedua dilakukan pemerintah. Selain itu, pemerintah akan menerbitkan PP tentang hukuman tambahan berupa kebiri pada pelaku pedofilia, publikasi pelaku dan pemasangan chip.

Sebelumnya, Polres Karanganyar, Jawa Tengah menangkap F, pelaku pedofilia yang diduga kuat melakukan kejahatan seksual terhadap 16 anak. Untuk memuluskan aksinya, F mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan.

Saksikan tayangan video YPAPK menggelar penyuluhan mencegah bullying dan pedofilia.