Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret kemarin. Dari tangan Ridho dan rekannya polisi menyita 0,7 gram sabu, sejumlah obat terlarang, dan alat isap sabu.
Sementara itu, Rhoma Irama mengaku belum mendapat informasi secara detail mengenai penangkapan anaknya. Sang Raja Dangdut masih sibuk mengikuti Musyawarah Nasional ke-4 Persatuan Artis Musik Melayu (PAMMI)
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement