Liputan6.com, Garut - Sejak digugat anak dan menantunya Rp 1,8 miliar ke meja hijau. Sakit jantung nenek Siti Rokayah atau akrab disapa Amih makin sering terasa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV Petang, Senin (27/3/2017) Siti Rokayah atau Amih pun harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Dokter Slamet Garut, Jawa Barat.
Baca Juga
Amih yang memang sudah berusia 83 tahun ini harus berjalan perlahan dengan alat bantu. Rasa sesak di dada mudah timbul bila lelah berjalan.
Advertisement
Pihak rumah sakit menyatakan ada tiga jenis pemeriksaan yang harus dijalani amih. Amih dituntut di pengadilan bermula dari masalah utang piutang di antara anak-anaknya.
Pada 2001, Asep, anak keenam Siti Rokayah atau Amih, kesulitan untuk membayar pinjaman ke bank. Asep pun meminta bantuan kepada, Yani, anak kesembilan dan suaminya, Handoyo, untuk diberikan pinjaman Rp 42 juta.
Saat itu, Siti Rokayah atau Amih hadir menyaksikan proses pinjaman dan memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan. Seiring waktu, Asep baru membayar Rp 22 juta dan masih berutang Rp 20 juta.
Sudah ada upaya dimediasi untuk penyelesaian utang hingga November 2016 lalu, Namun Handoyo sang menantu mempermasalahkannya ke meja hijau.
Anehnya justru Siti Rokayah atau Amih yang digugat oleh Yani dan Handoyo. Tak tanggung-tanggung keduanya menggugat Amih sebesar Rp 1,8 miliar.
Saksikan tayangan video Kondisi Nenek Siti Rokayah Pasca digugat anak Rp 1,8 MÂ selengkapnya.Â