Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-16 kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Agenda sidang mendengarkan tujuh saksi ahli dan pembacaan berita acara (BAP) yang meringankan Ahok.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (29/3/2017), dua saksi yang telah hadir yaitu, Bambang Kisawangti dan Risa Permana. Sementara saksi Noor Aziz Said berhalangan hadir.
Advertisement
Masih ada lima saksi lagi yang dijadwalkan hadir di sidang Ahok, namun belum di BAP. Hal ini masih menjadi perdebatan, apakah kelimanya bisa atau tidak memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Â
Saksikan video sidang ke-16 Ahok yang dihadiri 7 saksi hali yang meringankan.