Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia dan dua anak buahnya sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi pengadaan kapal. Mereka menerima suap dari HN selaku perantara.
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Baca Juga
Advertisement