Liputan6.com, Tangerang - Afandi Sangaji Idris, pimpinan pengajian yang menipu sebanyak 130 santrinya dengan modus penggandaan uang di Kabupaten Tangerang, Banten, masih diperiksa intensif polisi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (6/4/2017), belasan kendaraan memenuhi halaman Mapolresta Tangerang yang merupakan barang bukti tindak kejahatan yang diduga dilakukan tersangka Afandi Sangaji Idris.
Baca Juga
Tersangka yang merupakan pimpinan kelompok pengajian itu diadukan para jemaahnya, karena diduga telah melakukan penipuan. Diduga mencapai miliaran rupiah.
Advertisement
Rumah tersangka di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pun dijaga polisi. Hal ini untuk menghindari amuk para jemaah, yang telah tertipu.
Modusnya diawali dari permintaan setoran dengan dalih sedekah namun besarannya justru ditentukan. Selain itu para santri juga dijanjikan akan diberi bantuan modal hingga membagikan kardus berisi daun yang dijanjikan akan berubah menjadi uang.Â
Kejadian ini mengingatkan kita akan kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang di Probolinggo, Jawa Timur. Dalam kasus ini, pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, diadukan sebagian jamaahnya yang mengaku tertipu ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Sementara Dimas Kanjeng tengah menjalani persidangan dugaan pembunuhan 2 orang pengikutnya, dan penipuan yang diajukan seorang mantan pengikut lainnya.
Saksikan tayangan video ustaz diduga menipu ratusan santri dengan modus menggandakan uang.Â