Liputan6.com, Jakarta - Menyusul insiden mobil terbakar di Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur pada Sabtu 15 April 2017 malam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan Front Pembela Islam mengeluarkan pernyataan sikap. GNPFÂ MUI dan FPI menuntut polisi mengusut tuntas insiden yang mereka anggap sebagai teror tersebut.
Sementara itu, seorang penyanyi dangdut lokal di Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi karena mengedarkan pil ekstasi dan sabu-sabu. Polisi pun menyita barang bukti barang bukti 0,48 gram sabu dan tiga butir ekstasi.
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.Â
Advertisement