Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri mengusut kasus polisi tembak anak kandung di Bengkulu. Penggunaan senjata api ditegaskan hanya untuk kondisi terdesak dan mengancam nyawa polisi.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Baca Juga
Advertisement