Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan melarang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) mengerahkan massa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini. Aksi terkait kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama tersebut dianggap tak perlu karena polisi menilai selain mengganggu masyarakat sudah lelah dengan rentetan pengerahan massa.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sejak lama melarang beroperasianya kapal cantrang di Perairan Laut Indonesia karena mengancam keberlangsungan ekosistem ikan. Sementara terkait adanya keluhan nelayan atas pelarangan cantrang, Presiden Joko Widodo akan memanggil Menteri Susi untuk menemukan solusi.
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement