Liputan6.com, Jakarta - Buronan KPK pada kasus E-KTP Miryam Haryani akhirnya ditangkap Senin dini hari oleh tim gabungan Bareskrim, KPK dan Polda Metro Jaya. Usai diperiksa sekitar 8 jam. KPK akhirnya menahan Miryam Haryani.
Sementara itu, satu dari dua pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap dosen Universitas Diponegeoro yang juga dokter dibekuk Tim Resmob Kepolisian Sektor Semarang Tengah. Petugas juga menangkap pelaku lainnya yang berperan menjual mobil milik korban.
Baca Juga
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement