Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah segera membubarkan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Proses pembubaran ini akan dilakukan lewat jalur hukum.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (9/5/2017), rencana pembubaran ormas Islam HTI ini dibahas dalam rapat terbatas yang digelar di Kemenko Polhukam pada Senin siang kemarin, 8 Mei 2017.
Wiranto menjelaskan rencana pembubaran ini adalah untuk menyikapi tuntutan sebagian masyarakat, yang meminta pemerintah segera membubarkan salah satu ormas Islam ini.
Advertisement
Selain itu, HTI juga dinilai tidak berperan dalam pembangunan Indonesia, kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta aktivitasnya yang banyak berbenturan dengan masyarakat, sehingga membahayakan keutuhan negara.
Saksikan tayangan video Wiranto menyatakan pembubaran HTI untuk menyikapi tuntutan masyarakat.