Liputan6.com, Jakarta Hingga Sabtu (12/5/2017) kemarin keberadaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab diketahui masih di luar negeri. Rizieq Shihab disebut tengah menyelesaikan program Doktor di salah satu perguruan tinggi di Malaysia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (14/5/2017), Kuasa Hukum Rizieq, Kapitra Ampera menegaskan Rizieq akan pulang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik polda metro jaya.
Baca Juga
"Orangnya sekarang enggak ada di Indonesia. Kemaren dipanggil lagi ibadah. Nah sekarang sedang mengurus disertasi di Malaysia. Tidak usah dipaksa minggu depan juga pulang, Insya Allah," ujar Kapitra Ampera.
Advertisement
Polisi akan kembali mengirimkan surat panggilan untuk Rizieq Shihab sebagai saksi dalam kasus dugaan konten pornografi.
Dalam kasus percakapan melalui aplikasi pesan singkat berkonten pornografi ini sudah dalam tahap penyidikan tetapi hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Riziek sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi dalam kasus ini. Sementara dalam kasus kasus penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik Bung Karno yang ditangani Polda Jawa Barat, Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Saksikan tayangan video keberadaan Rizieq Shihab selengkapnya.
Â