Liputan6.com, Jakarta - Berkas banding Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga siang ini belum juga diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (16/5/2017), tim kuasa Ahok berdalih, bahwa mereka tengah menanti berkas putusan perkara dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Â
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum melimpahkan berkas putusan hakim kasus Ahok karena baik kejaksaan maupun tim kuasa hukum Ahok belum melakukan pemeriksaan berkas.
Advertisement
Di tempat lain, para pendukung Ahok berencana aksi simpatik dalam rangka mendesak penangguhan penahanan Gubernur Ahok.Â
Acara ini nantinya akan dilaksanakan di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKIÂ Jakarta. Mereka meminta pengadilan mengabulkan penangguhan penahanan Ahok.
Untuk mengamankan aksi simpatik untuk Ahok, sejumlah personel kepolisian dan kendaraan water canon disiagakan untuk mengawal jalannya aksi.Â
Saksikan video banding Ahok yang hingga kini belum diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Â
 Â