Liputan6.com, Jakarta Sempat disegel selama 1x24 jam karena menimbulkan kerumunan, restoran siap saji di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, kembali dibuka pada Kamis siang (10/6). Namun petugas mengancam akan memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta jika kembali melanggar.
VIDEO: Segel Sudah Dilepas, McD Klaim Telah Mengantisipasi Kerumunan di Gerainya
Sempat disegel selama 1x24 jam karena menimbulkan kerumunan, restoran siap saji di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, kembali dibuka pada Kamis siang (10/6). Namun petugas mengancam akan memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta jika kembali melanggar.