Liputan6.com, Jakarta Delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bergerombol di sebuah warung kopi di saat pemberlakuan PPKM Darurat, akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Kedelapan anggota Dishub itu dinilai telah melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta.
VIDEO: Kumpul di Warung Kopi Tanpa Masker, 8 Anggota Dishub DKI Jakarta Dipecat dengan Tidak Hormat
Delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bergerombol di sebuah warung kopi di saat pemberlakuan PPKM Darurat, akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Kedelapan anggota Dishub itu dinilai telah melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta.