Liputan6.com, Jakarta Aparat Polres Lhokseumawe, Aceh, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, pada 14 Juli lalu. Salah seorang tersangka, yakni selebgram Herlin Kenza, yang saat kejadian tengah melakukan promosi barang-barang di toko grosir.
VIDEO: Bikin Kerumunan, Selebgram Herlin Kenza Barbie Aceh jadi Tersangka
Aparat Polres Lhokseumawe, Aceh, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, pada 14 Juli lalu. Salah seorang tersangka, yakni selebgram Herlin Kenza, yang saat kejadian tengah melakukan promosi barang-barang di toko grosir.