Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4 wilayah Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021. Namun, dalam perpanjangan PPKM level 4 terdapat beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dan hati-hati.
VIDEO: Presiden Jokowi: PPKM Level 4 di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 2 Agustus dengan Beberapa Penyesuaian
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4 wilayah Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021. Namun, dalam perpanjangan PPKM level 4 terdapat beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dan hati-hati.