Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.
VIDEO: Jaga Momentum Penurunan Kasus Covid-19, PPKM Level 2, 3, dan 4 Diperpanjang
Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.