Liputan6.com, Jakarta Menindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kemenkes sepakat resmi turunkan harga PCR menjadi Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Layanan kesehatan yang tak mematuhi aturan, siap-siap diberi teguran hingga penutupan.
VIDEO: Sesuai Instruksi Presiden Jokowi, Harga Tes PCR Resmi Turun Jadi Rp 275-300 Ribu
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kemenkes sepakat resmi turunkan harga PCR menjadi Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Layanan kesehatan yang tak mematuhi aturan, siap-siap diberi teguran hingga penutupan.