Sukses

VIDEO: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Nyatakan Banding

Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan banding.

Liputan6.com, Jakarta Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan banding.