Sukses

VIDEO: Syarat Tes Covid-19 Dihapus Bagi Penumpang Perjalanan Domestik

Pemerintah akhirnya resmi menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Aturan baru tersebut berlaku untuk penumpang perjalanan laut, udara, dan darat dengan ketentuan telah menerima dosis vaksin minimal dua kali.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya resmi menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Aturan baru tersebut berlaku untuk penumpang perjalanan laut, udara, dan darat dengan ketentuan telah menerima dosis vaksin minimal dua kali.