Liputan6.com, Jakarta Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Perangin-angin memasuki babak baru, sembilan orang ditetapkan tersangka. Polda Sumut menyebutkan dari hasil pemeriksaan tak ditemukan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus ini.
VIDEO: Babak Baru Kasus Kerangkeng Manusia, 9 Orang Ditetapkan Tersangka
Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Perangin-angin memasuki babak baru, sembilan orang ditetapkan tersangka. Polda Sumut menyebutkan dari hasil pemeriksaan tak ditemukan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus ini.