Liputan6.com, Jakarta Dinilai tidak terdapat cukup bukti atas dakwaan yang diadukan, Dekan FISIP Universitas Riau divonis bebas dari kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Hakim menilai keterangan para saksi tidak membuktikan tindak pelecehan seksual.
VIDEO: Dekan FISIP Universitas Riau Divonis Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
Dinilai tidak terdapat cukup bukti atas dakwaan yang diadukan, Dekan FISIP Universitas Riau divonis bebas dari kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Hakim menilai keterangan para saksi tidak membuktikan tindak pelecehan seksual.