Liputan6.com, Jakarta Tahap pertama penghentian siaran TV analog dan migrasi ke siaran TV digital akan dilakukan mulai 30 April 2022. Pemerintah mengimbau masyarakat segera mempersiapkan televisi yang bisa menangkap siaran digital atau dengan alat set top box.
VIDEO: Tahap Pertama Migrasi ke TV Digital Mulai 30 April 2022, Masyarakat Diimbau Beli Set Top Box
Tahap pertama penghentian siaran TV analog dan migrasi ke siaran TV digital akan dilakukan mulai 30 April 2022. Pemerintah mengimbau masyarakat segera mempersiapkan televisi yang bisa menangkap siaran digital atau dengan alat set top box.
Tahap pertama penghentian siaran TV analog dan migrasi ke siaran TV digital akan dilakukan mulai 30 April 2022. Pemerintah mengimbau masyarakat segera mempersiapkan televisi yang bisa menangkap siaran digital atau dengan alat set top box.