Sukses

VIDEO: Polda NTB Hentikan Penyidikan Kasus Murtade, Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok

Polda NTB terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara Murtade alias Amaq Sinta, Sabtu (16/4) sore. Keputusan dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara bersama pakar hukum pidana. Tindakan Murtade murni masuk pada pembelaan terpaksa.

Liputan6.com, Jakarta Polda NTB terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara Murtade alias Amaq Sinta, Sabtu (16/4) sore. Keputusan dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara bersama pakar hukum pidana. Tindakan Murtade murni masuk pada pembelaan terpaksa.