Liputan6.com, Jakarta Nathania Kesuma diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan platform Binomo yang membelit sang kakak, Indra Kenz. Nathania ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari. Diduga Nathania menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar.
VIDEO: Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz Ditahan Bareskrim atas Kasus Investasi Ilegal
Nathania Kesuma diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan platform Binomo yang membelit sang kakak, Indra Kenz. Nathania ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari. Diduga Nathania menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar.