Liputan6.com, Jakarta BKN mencatat saat ini ada 105 CPNS yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus tes tahun 2021. BKN memastikan semua CPNS yang mengundurkan diri akan mendapat sanksi denda hingga Rp 100 juta.
VIDEO: 105 CPNS Mengundurkan Diri Setelah Dinyatakan Lulus Tes Penerimaan Tahun 2021
BKN mencatat saat ini ada 105 CPNS yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus tes tahun 2021. BKN memastikan semua CPNS yang mengundurkan diri akan mendapat sanksi denda hingga Rp 100 juta.