Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diberikan masa cuti jabatan hingga 4 Juni mendatang. Hal ini guna mengoptimalkan pencarian anak sulungnya, Eril yang hilang terseret arus di Sungai Aare. Pemprov Jabar langsung ajukan masa cuti darurat ke Kemendagri.
VIDEO: Kemendagri Terima Pengajuan Cuti Ridwan Kamil Selama 7 Hari ke Depan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diberikan masa cuti jabatan hingga 4 Juni mendatang. Hal ini guna mengoptimalkan pencarian anak sulungnya, Eril yang hilang terseret arus di Sungai Aare. Pemprov Jabar langsung ajukan masa cuti darurat ke Kemendagri.