Liputan6.com, Jakarta Polri secara resmi memberhentikan dengan tidak hormat AKBP Raden Brotoseno. Brotoseno dipecat karena terbukti menerima suap Rp 1,9 miliar dalam kasus korupsi di Ketapang tahun 2016.
VIDEO: Terbukti Terima Suap Rp 1,9 Miliar, AKBP Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat
Polri secara resmi memberhentikan dengan tidak hormat AKBP Raden Brotoseno. Brotoseno dipecat karena terbukti menerima suap Rp 1,9 miliar dalam kasus korupsi di Ketapang tahun 2016.